dibawah ini yang tidak termasuk sebagai perwakilan diplomatik yaitu dibawah ini yang tidak termasuk sebagai perwakilan diplomatik yaitu Di bawah ini yang tidak termasuk sebagai perwakilan diplomatik yaitu. A. Menteri residen B. Duta besar C. Atase D. Presiden E. Kuasa
dibawah ini adalah tempat yang harus dilindungi dari aksi sabotase, yaitu … Di bawah ini yang tidak termasuk sebagai perwakilan diplomatik yaitu. A. Menteri residen B. Duta besar C. Atase D. Presiden E. Kuasa dibawah ini yang tidak termasuk sebagai perwakilan diplomatik yaitu dibawah ini adalah tempat yang harus dilindungi dari aksi sabotase, yaitu …
dibawah ini yang bukan teknik gerak dasar pencak silat adalah Yang tidak termasuk sebagai perwakilan diplomatik adalah - 15259908. Fungsi perwakilan diplomatik terdapat dalam Pasal 3 Konvensi Wina 1961 tentang Perwakilan Diplomatik, fungsi tersebut adalah merepresentasikan negara pengirim,